Oleh : Siswanti Budi Rahayu
Bunda, kehamilan merupakan
peristiwa yang sangat ditunggu oleh banyak wanita. Dahulu kala, seorang wanita
yang bisa hamil merupakan suatu lambang kesuburan. Di berbagai daerah di
Indonesia, pasti banyak tradisi-tradisi yang dilakukan saat seseorang sedang hamil,
tak terkecuali di daerah pulau Jawa. Banyak sekali rangkaian upacara yang
dilakukan saat wanita sedang hamil, contohnya upacara mapag tangga, neloni,
mrocoti ngandhangake, dan yang paling populer salah satunya yaitu upacara
piton-piton.
Menurut situs chandrarini.com,
bahwa upacara piton-piton dilaksanakan pada waktu kandungan telah memasuki
tujuh bulan. Tak jarang masyarakat menyebutnya dengan upacara piton-piton.
“Piton” berasal dari bahasa jawa “Pitu” yang artinya Tujuh. Tradisi upacara
piton-piton hanya dilaksanakan bagi wanita yang baru pertama kali hamil. Untuk
kehamilan kedua, ketiga, keempat, dst tidak diwajibkan untuk melakukan upacara
ini.
Pelaksanaan upacara piton-piton
ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, di mana upacara dilaksanakan
pada hari dan tanggal sebelum bulan purnama, misalnya antara tanggal 1, 3, 5,
7, 9, dst. Ada pula yang mengambil pedoman hari lahir (weton) orang yang sedang
mengandung. Biasanya upacara piton-piton ini dapat dilaksanakan saat siang maupun
malam hari.
Ditambahkan dalam situs
zabhie.com, upacara piton-piton terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan,
dimulai dari kenduri, siraman, membelah cangkir, menjatuhkan teropong, berganti
pakaian, dan diakhiri dengan menjual rujak. Menurut tradisi yang berkembang,
upacara ini merupakan upacara terpenting diantara upacara-upacara lainnya yang
diadakan saat seseorang sedang hamil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar